INDOSEXASIA - Stabat Dikala menjemput pembebasan ibunya dari sel Polsek Brandan, seseorang wanita 21 tahun malah ditiduri si Kapolsek. Cerita pilu ini diulang korban bersama ibunya, Nafsiah( 43), pada beberapa anggota
Bagi korban, Centimeter, aib padanya terjalin di ruang kerja Kapolsek Brandan AKP Meter Sofyan, sore 8 Desember 2009. Sore itu, dengan badan dibalut daster, Centimeter menghadiri Mapolsek Brandan guna menjemput ibunya, Nafsiah, yang sudah 5 hari dibui akibat permasalahan penganiayaan( baca:‘ Rusa’ Polisi Dini Petaka). Tetapi kehadiran Centimeter belum dan merta membuat bunda kandungnya leluasa. Pembebasan Nafsiah masih menunggu ciri tangan Kapolsek.“ Dibilang ayah polisi itu, jika telah ditandatangani Kapolsek pesan pelepasannya, mamak barulah dapat kembali,” kata Centimeter yang datang di Polsek Brandan dekat jam 16. 00 Wib.
Sebagian dikala sehabis memandang ibunya di dalam sel, masih di Polsek itu, Centimeter dikunjungi Puput. Inilah lelaki yang membuat ibunya meringkuk di bui. Supaya ibunya kilat leluasa, Puput mengajak Centimeter ke ruangan Kapolsek. Tetapi usai masuk ke ruangan orang no satu di Polsek itu, Puput meninggalkan Centimeter berdua dengan AKP Sofyan, si Kapolsek.
Kemudian, kata Centimeter,“ Saya disuruh mijitin tubuh ayah itu. Katanya jika saya tidak ingin, nanti ia tidak ingin menandatangani pesan leluasa serta mamakku tidak dapat dikeluarkan. Sebab kasihan memandang mamak di dalam sel, saya turuti saja perintah ayah Kapolsek. Begitu tanganku memijit bahunya, dia langsung merangkul tubuhku serta menidurkanku di atas sofa kursi.”
Siuman hendak dicabuli, Centimeter juga melawan.“ Saya berontak sekuat tenaga membebaskan cengkaramannya, tetapi tubuh ayah Kapolsek yang besar tegap itu tidak sanggup kulawan, terlebih ia bilang jika saya tidak ingin melayaninya mamakku tidak hendak dibebaskannya. Dengan terpaksa saya membiarkan saja baju dalam yang kukenakan dipeloroti ayah itu.” Ya, Centimeter mengaku ditiduri AKP Sofyan.
“ Raih Keberuntunganmu dengan bermain Dominobet, permainan kartu online dengan memakai duit asli, terdiri game Capsa, Poker, Kiyu- kiyu, Sakong serta lain- lain. Miliki Jackpot sampai ratusan juta rupiah.”
“ Udah siap ia menyetubuhiku, Kapolsek kemudian menyuruh saya membelikannya sebotol Aqua, gunakan uangku sendiri. Sehabis Aqua kubelikan, ayah itu masih pernah marah denganku.‘ Kok lama kali kau beli Aqua aja’.” Tetapi supaya ibunya kilat leluasa, Centimeter mengaku diam saja walaupun dibentak usai ditiduri.
Sore itu, sekira jam 17, Nafsiah dikeluarkan dari selnya. Centimeter juga menyongsong ibunya guna kembali ke rumah mereka di kawasan Kel. Brandan Timur. Tetapi dikala ekspedisi kembali, Centimeter yang tidak dapat menahan aib yang baru dirasanya, langsung menggambarkan aksi Kapolsek pada ibunya.
” Mak! Tadi saya diperkosa sama Kapolsek di ruangan kerjanya,” ketus Centimeter kepada ibunya yang kontan kaget separuh mati.“ Jika memanglah Kapolsek memohon imbalannya anumu, bagusan saya tidak keluar penjara seumur hidup,” Nafsiah berurai air mata mengenang tragedy itu. Tidak mau puterinya berbadan dua, Nafsiah langsung bawa Centimeter ke bidan. Kejadian ini juga mereka rahasiakan pada bapak Centimeter, Abdul Malik( 45).
Praktisi Hukum Temukan Bukti
Begitu leluasa dari bui, Nafsiah langsung jatuh sakit. Itu sebab ia stress memikirkan aib yang dirasakan puterinya.“ Kami tidak tau lagi ingin mengadu ke mana, sebab tiap kali kami hendak melapor seluruh orang bilang nanti bahaya memberi tahu Kapolsek sebab ia aparat penegak hukum,” kata Nafsiah.
Bunda Centimeter ini menceritakan. Sebagian hari kemudian ia dikunjungi sebagian orang mengaku oknum wartawan serta LSM.“ Waktu itu mereka menawarkan supaya senantiasa merahasiakan permasalahan ini kepada siapapun serta buat duit tutup mulut sebesar Rp 10 juta dari Kapolsek. Tetapi kami tidak ingin duit, harga diri kami telah diinjak- injak. Biarlah kami anak- beranak mati tidak makan di mari, tetapi kami tidak terima diperlakukan semacam ini,” isak Nafsiah sembari memegan kepalanya yang ditempel koyok.
Menyusul Nafsiah serta Centimeter mengadu ke gedung DPRD Langkat di Stabat, beberapa praktisi hukum mengaku siap mendampingi anak beranak itu menempuh jalan hukum.
Syahrial SH dari Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Wanita serta Anak(( P2TP2A) Kabupaten Langkat merupakan salah satu yang siap meneruskan permasalahan ini Propam Poldasu.
“ Kita saat ini lagi mencari perlengkapan fakta ataupun fakta yang bisa memantapkan terdapatnya peristiwa ini. Sepanjang ini kita terdapat menciptakan sebagian fakta petunjuk, semacam orang yang bawa korban masuk ke dalam ruangan Kapolsek waktu itu dan yang memandang korban keluar ataupun masuk ke dalam ruangan itu,” kata Syahrial.
Sedangkan, anggota DPRD Langkat dari PKS, Makruf, yang tiba sendiri ke rumah Nafsiah guna mendengar cerita ini, mengaku amat prihatin.“ Jika lah benar perbuatan Kapolsek itu, jelas oknum ini wajib diberikan sanksi hukum yang tegas, apabila butuh Kapolres Langkat ataupun ayah Kapoldasu yang baru memecat petugas tidak bermoral semacam ini. Kita sangat menunjang langkah korban yang hendak bawa permasalahan ini ke ranah hukum supaya perkara ini jelas. Buat itu kita pula siap mendampingi korban, sebab tidak tertutup mungkin terdapat korban lain lagi yang tidak berani buka mulut,” beber Makrub.
Dipolitisir?
Kapolsek Brandan AKP Meter Sofyan kala kemarin dikonfirmasi POSMETRO MEDAN melalui seluler, mengaku seluruh penjelasan Centimeter palsu. Sebab itu, kata AKP Sofyan, wanita itu wajib siap menanggung efek gugatan balik darinya.
Sofyan apalagi mengaku siap menanggung efek jika tudingan Centimeter terhadapnya benar serta teruji secara hukum.“ Tetapi jika bicara permasalahan penyidikan kan wajib terdapat pembuktian, jadi dapat tidak aku dibuktikan melaksanakan perbuatan itu, jangan direkayasa,” kata Sofyan.
Sofyan menebak, permasalahan ini sudah dipolitisir. Dia kemudian menebak kaitannya dengan mutasi seseorang anak buahnya, Aiptu Jendra Kesuma, ke Polres Langkat, belum lama ini.“ Sepanjang ini Jendra itu bertugas di Polsek Brandan, tetapi sebagian waktu kemudian terserang mutasi serta dipindahkan ke Polres Langkat. Mutasi itu tidaklah wewenang aku tetapi Kapolres( Langkat). Kebetulan istri Jendra salah seseorang anggota DPRD Langkat. Bisa jadi dikala ini mereka tidak puas serta menyangka aku yang salah serta disalahkan dalam perihal perpindahan itu. Sebagian Minggu kemudian sehabis mutasi itu dikeluarkan, terdapat seseorang anggota DPRD melaksanakan intervensi kepada aku atas pindahnya Jendra,” cerah Sofyan.
“ Waktu itu,” sambungnya,“ anggota DPRD Langkat itu menanyakan kepada aku soal dasar pemindahan Jendra ke Polres. Serta saat ini aku direkayasa lagi dengan menuduh aku sudah melaksanakan pelecehan intim terhadap seseorang anak wanita. Anak wanita itu siapa, wanita baik- baik ataupun wanita tidak baik? Ataupun memanglah( tudingan itu terencana) diciptakan? Jika aku teruji melaksanakan, aku siap menangung resikonya. Tetapi jika tidak teruji, ia pula wajib siap menangung resikonya. Ini telah pembunuhan kepribadian namanya.”( wis)
‘ Rusa’ Polisi Dini Petaka
2 Desember 2009. Kawasan Jalan. Stasiun, Kel. Brandan Timur, Pangkalan Brandan, tiba- tiba ricuh. Seseorang lelaki yang di area itu acap diucap bagaikan‘ rusa’ ataupun kibus polisi, duel dengan seseorang bunda rumah tangga. Nafsiah, dialah perempuan nekat itu.
“ Cemana aku tidak marah, masak limbah ketahui yang bau itu disiramnya ke taman rumah aku. Malah entah apa saja ulah Puput itu sama aku, makanya aku jengkel kali,” ucap Nafsiah soal sengketanya dengan Syahputra alias Puput Babe( 26),‘ rusa’ itu.
Tipe Nafsiah, dikala bertengkar, Puput mencabut Senpi serta menodongkan senjata api itu ke arahnya. Tetapi Nafsiah yang mengaku sudah lama diperlakukan semena- mena, tidak gentar. Puput apalagi dipukulnya. Inilah yang setelah itu mengantar perempuan ini ke bui. Ya, Puput memberi tahu Nafsiah ke Polsek Brandan.
Nampak beda dengan pengaduan Puput yang langsung direspon Polsek Brandan, pengaduan Nafsiah soal pengancaman Puput terhadapnya dengan memakai senpi malah semacam tidak diterge aparat Polsek itu.
“ Bunda jangan macam- macam, bunda dapat dijerat dengan pasal membagikan penjelasan palsu yang ancamannya 7 tahun penjara,” Nafsiah melansir perkataan seseorang oknum Polsek Brandan kala hendak mengadukan Puput.
Kecewa pengaduannya tidak ditanggapi Polsek Brandan, Nafsiah kemudian melapor ke Polres Langkat di Stabat. Di situ, pengaduannya diterima dengan fakta No: STPL/ 452/ XII/ 2009/ LKt, ditandatangani Ka SPK B Aiptu R Sinurat tertanggal 2 Desember 2009. Tetapi warnanya berita Nafsiah melapor ke Polres Langkat hingga ke kuping aparat Polsek Brandan.
Satu hari usai Nafsiah melapor ke Polres, tanpa terdapat panggilan dari Polsek Brandan, perempuan ini juga ditangkap oleh Satuan Reskrim Polsek Brandan. Itu terjalin dikala Nafsiah jalan- jalan dengan anaknya, Centimeter.
” Tidak terdapat pesan panggilan dari polisi, seketika mamak ditangkap polisi serta langsung dimasukkan ke dalam sel,” bilang Centimeter. Begitu ibunya berhasil, bagi Centimeter, dengan lantangnya Kapolsek Brandan AKP Meter Sofyan mengatakan padanya.“ Mana deking mamakmu, aku suka jika terdapat dekingnya.”
Pihak keluarga kemudian berupaya menghasilkan Nafsiah dari dalam sel. Triknya, pasti melalui berdamai dengan Puput supaya ia mencabut pengaduannya di Polsek. Sehabis Nafsiah berjanji tidak hendak mengulangi lagi perbuatannya dan berikan duit perdamaian senilai Rp 1, 5 juta kepada Puput, hingga pada 7 Desember 2009 perdamaian itu juga dilaksanakan, disaksikan sebagian saksi, semacam Zainal Abidin Meter( Kepling), Abdul Malik( suami Nafsiah), dan Lurah Brandan Timur Drs Jaman Ritonga. Demi mengurus perdamaian permasalahannya, Nafsiah wajib rela menjual sepeda motor kesayangannya.
Perdamaian serta pembebasan Nafsiah diakui Kapolsek AKP Sofyan. Baginya, penangguhan penahanan Nafsiah yang dimohon beberapa tokoh warga Brandan
dicoba sebab terdakwa wajib mencari nafkah buat anak- anaknya. Tetapi,“ Sehabis kita lepaskan kok timbul permasalahan semacam ini, bisa jadi mereka inilah yang diperalat oleh istri Jendra itu buat mengdiskreditkan aku supaya citra aku kurang baik serta aku keluar dari Polsek Brandan ini. Aku telah membaca tujuan mereka, aku telah menemui Pimpinan Komisi I DPRD Langkat serta menarangkan permasalahan ini. Aku telah katakan, jika kamu mau majukan permasalahannya silahkan saja, tetapi jika nantinya tidak teruji sebab permasalahan ini wajib terdapat pembuktian hingga kamu siap- siap aku tuntut,” kata Sofyan.

HAWAIPOKER | AGENPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | JUDI POKER | BANDAR POKER | CAPSASUSUN | JUDI ONLINE | POKER | CEME | AGEN JUDI ONLINE | SAKONG | QQ | AGEN DOMINO
0 Komentar